Ticker

6/recent/ticker-posts

Investasi kok dapat alamat palsu


Jarang-jarang seorang Roy Sembel yang direktur Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) membicarakan Annisa Bahar di depan banyak wartawan.

“Jangan sampai dapat alamat palsu seperti Annisa Bahar,” katanya saat bercerita bagaimana artis dangdut yang terkenal dengan goyang patah-patah tertipu miliaran rupiah. Annisa ikut investasi emas berkedok perdagangan berjangka dengan imbal hasil pasti dan tinggi.

Bukannya mendapat untung, malah buntung, pasalnya investasi yang dia ikuti ternyata “bodong.” Kantor perusahaan investasi yang katanya cabang dari Malaysia itu pun hanya sebuah alamat palsu, alias tak bisa ditemukan.

Apa yang diikuti Annisa sebenarnya skema Ponzi, yakni penipuan dengan menjanjikan imbal hasil luar biasa besar yang sebenarnya didapat dari investor lain yang menginvestasikan uangnya belakangan. Penipu sering berkedok perdagangan berjangka dan derivatif yang mampu memberi return tinggi.

Penipuan ini memanfaatkan karakter investor yang mudah diiming-imingi keuntungan besar, ada yang hingga 300%, apalagi jika ada contohnya. Mereka tahu apabila seseorang mendapat hasil sesuai yang dijanjikan, maka investor cenderung akan menambah uangnya.

Tak jarang investor membawa keluarga, teman, atau koleganya untuk ikut serta. Untuk membuat terlena korbannya, penipu memberikan hasilnya beberapa kali. Seringkali investor baru sadar setelah tidak bisa menarik uangnya.

Skema yang dikenalkan Charles Ponzi (1882—1949) ini pernah jadi tren pembicaraan ketika kasus Bernie Madoff terbongkar pada 2008. Madoff berhasil nilep sekitar US$50 miliar, yang membuat Charles Ponzi  seperti amatir karena hanya mampu menimbun US$7 juta.

Tentu, bukan sekali ini saja penipuan berkedok perdagangan berjangka di Indonesia. Tahun lalu polisi membongkar penipuan berkedok investasi dengan imbal hasil tetap di Yogyakarta, PT Cahaya Forex. Di Surabaya ada Mitrosgroup yang menurut Kepala Biro Hukum Bappebti Alfons Samosir telah diberi peringatan keras.

Jika kita mencari di internet dengan kata kunci “penipuan forex” atau sejenisnya, ada banyak kasus yang bisa jadi pelajaran berharga. Bahkan, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan pialang berjangka resmi.

Beberapa broker dicabut ijinnya oleh Bappebti karena berbagai pelanggaran yang merugikan nasabah ataupun tidak bisa memenuhi ketentuan regulasi. Tahun lalu PT. Danareksa Futures dicabut ijinnya, sementara PT. Discovery Futures, PT. Buana Artha Futures dan PT. Buana Investment Group dibekukan.

Belum lama ini PT. Danagraha Futures mengajukan penundaan pembayaran dana nasabah karena kesulitan likuiditas setelah mitranya di luar negeri, MF Global, dinyatakan bangkrut. Gugurnya MF Global tercatat sebagai kebangkrutan korporasi terbesar di Wall Street setelah Lehman Brothers pada September 2008.

Maka, resmi atau tidak sebuah perusahaan pialang, masyarakat harus tahu apa yang dihadapi. Masyarakat harus berhati-hati jika mendengar investasi dengan janji-janji surga, apalagi mereka tidak menjelaskan risiko jadi melarat mendadak. Waspadai penjualan yang memaksa untuk membuat keputusan saat itu juga, sekalipun dilakukan orang yang Anda kenal baik.

Di mata Roy Sembel penipuan yang mengatasnamakan perdagangan futures ikut merusak citra industri berjangka dan derivatif di Indonesia. Karena itu, dia berharap masyarakat mewaspadai penawaran investasi berjangka yang tidak jelas pemainnya.

Menurutnya, masyarakat harus bisa memastikan bahwa perusahaan pialang yang digunakan adalah resmi yang tercatat di BBJ. Salah satu cirinya adalah perusahaan tersebut memiliki kata “Futures” atau “Berjangka” pada akhir namanya.

“Biar lebih yakin, coba cek ke situs BBJ dan Bappebti,” ujarnya. Selain itu, pastikan bahwa cabang tempat bertransaksi adalah resmi dari broker tersebut. Bila ragu, Anda bisa kontak kantor pusat pialangnya dan  verifikasi ke Bappebti.

Pastikan juga bahwa wakil pialang yang menandatangani transaksi adalah wakil pialang resmi bersertifikat dari regulator. Jangan ragu untuk menanyakan langsung kepada perusahaan pialang atau cek nama mereka di web Bappebti.

Roy juga menyarankan agar memastikan bahwa  transfer dana hanya kepada rekening terpisah khusus nasabah (segregated account) yang resmi. Harus pula ada perjanjian hitam di atas putih dan sesuai standar, pun harus Anda pahami betul isinya. Di dalamnya ada risiko-risiko yang sangat penting disadari sejak awal.

Sebelum melakuakn deal, calon nasabah pun harus sudah pernah melakukan simulasi. Pastikan bahwa produk yang diperdagangkan resmi sesuai dengan ijin Bappebti. “Untuk pemula, sangat dianjurkan untuk mulai dengan kontrak multilateral [banyak penjual dan banyak pembeli],” ucap Roy.

Nah, jika Anda jadi korban, jangan ragu melapor dan memberika keterangan lengkap karena akan sangat membantu aparat. Penipuan berkedok investasi harus diberantas, tidak boleh ada kata kompromi.

Daftar perusahaan yang dicabut izinnya

PT. Artha Berjangka Nusantara (2008)
PT. Cayman Trust Futures (2008)
PT. Danareksa Futures (2011)
PT. Dea U-Trade Futures (2006)
PT. Fortune Channel Futures (2007)
PT. Gita Artha Berjangka (2010)
PT. Graha Finesa Berjangka (2008)
PT. Indofutop (2003)
PT. Masterpiece Futures (2010)
PT. Maxgain International Futures (2010)
PT. Pandu Dana Utama Berjangka (2010)
PT. Piranti Jaya Artha Futures (2008)
PT. Sarana Perdana Berjangka (2010)
PT. Sentra Artha Futures (2007)
PT. Total Asia Futures (2007)
PT. Discovery Futures (Dibekukan, 2011)
PT. Buana Artha Futures (Dibekukan, 2011)
PT. Buana Investment Group (Dibekukan, 2011)


Post Navi

Posting Komentar

0 Komentar