Ticker

6/recent/ticker-posts

Miskin Kalau Makan di Bawah Rp5.000/Hari

Menurut suatu kabar, Badan Pusat Statistik (BPS) mengisahkan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kategori orang miskin di Indonesia. Menurut BPS, orang yang makan dengan biaya di bawah Rp5.000 per hari tergolong miskin. Secara nasional, BPS menyebut orang miskin itu apabila dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman serta non makanan di bawah Rp212 ribu per bulan per orang atau sekitar Rp7.000 per orang per hari. Namun, tidak setiap daerah dinilai dengan parameter yang sama. Misalnya untuk DKI Jakarta, orang akan disebut miskin apabila hanya mampu memenuhi kebutuhan per bulannya di bawah Rp331 ribu, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar Rp278 ribu, Riau (Rp256 ribu), Bangka Belitung (Rp286 ribu), Kepulauan Riau (Rp300 ribuan), dan Jawa Tengah sebesar Rp192 ribu.

Kemiskinan, menurut yang wikipedia, adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Jadi, apa yang dikatakan BPS itu baru satu indikator dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Di palajaran ekonomi SD sendiri sudah disebutkan bahwa kebutuhan poko atau primer meliputi tiga hal, makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Kemiskinan juga masih dibagi lagi ke dalam kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Lalu, ilmuwan sosial juga telah menemukan berbagai penyebab kemiskinan, yang dikategorikan lagi ke dalam penyebab individual, penyebab keluarga, penyebab sub-kultur, penyebab agensi, dan penyebab struktural. Pokoknya akan semakin panjang kalau kita mau merunutnya.

Kita juga bisa berbicara kemiskinan dari persepsi si orang miskin sendiri, yang tentu sangat jarang menjadi suatu kutipan dalam tulisan-tulisan mengenai kemiskinan itu sendiri. Orang miskin, sekalipun mampu berpidato 24 jam tanpa makan, tetap tidak bisa banyak berbicara atas namanya sendiri. Biasanya mereka akan digunakan dalam kampanye-kampanye, bukan hanya partai tapi juga dalam rangka mencari donor. Orang miskin juga biasanya tidak berpendidikan memadai. Pendidikan jelas dimaknai sebagai sekolah (dan ini adalah kekejian).

Pendidikan (baca: sekolah) dianggap menjadi elevator agar orang miskin terangkat, sekalipun yang disekolahkan adalah anak-anaknya orang miskin. Sekalipun sekolah adalah lembaga yang kurang berkembang selama puluhan tahun, terutama di Indonesia, namun harapan itu jelas masih besar. Sekolah biasanya juga mengajarkan mengenai harapan-harapan lepas dari kemiskinan, yaitu dengan berpegang pada fungsi ijazah sebagai alat melamar pekerjaan, sekalipun jutaan petani (sebagai sebuah profesi yang juga memungkinan orang untuk kaya) tidak memerlukan ijazah, bahkan tidak perlu melamar pekerjaan sebagai petani. Namun, memang profesi petani adalah profesi yang dianggap memiskinkan karena penuh dengan tekanan, terutama untuk buruh tani yang tak memiliki lahan sendiri. Dan peda kenyataannya banyak petani memang miskin, sekalipun banyak petani juga bisa kaya, bisa menyekolahkan anak-anaknya, bisa naik haji, dan sebagainya. Profesi petani sebagai hal yang kurang menjanjikan, selain diajarkan oleh kenyataan juga dikuatkan oleh sekolah-sekolah kita. Sekolah-sekolah selalu mendorong orang untuk berubah menjadi kaya dengan profesi-profesi yang menjanjikan; kerja kantoran, PNS, di perusahaan-perusahaan asing, dan sebagainya. Dan, pada kenyataanya memang demikian, bahwa mereka yang beranjak dari miskin ke sejahtera kebanyakan bekerja di luar pertanian. Yah, sekalipun tidak sedikit yang kaya dari bertani. Tapi, sudahlah… mungkin itu juga tidak penting.

Hm, setelah mengetahui bahwa batas orang miskin di Indonesia begitu rendah, makan dengan biaya di bawah Rp5.000, jelas cukup diragukan jumlah data orang miskin di Indonesia. Menurut BPS kemiskinan di Indonesia mencapai 13,35 persen atau sebanyak 31 juta orang.

Saya tidak mempermasalahkan validitas data BPS, sekalipun banyak diragukan. Namun, marilah kita lihat bahwa standar yang dikeluarkan BPS itu justru merendahkan diri sendiri. Mengapakah kita mengukur diri dengan standar yang begitu rendah? Sekalipun logika angka Rp5.000/hari sudah ditemukan dengan gilang gemilang oleh BPS, saya rasa itu hanya lelucon di tengah tuntutan dunia global yang makin tinggi terhadap standar-standar hidup. BPS baru menakar dari segi makan, belum lagi sekolah dan kesehatan. Sekolah pun masih bisa direkayasa mengingat kualitas lembaga pendidikan di negeri ini. Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kelulusan UN, bukan keberhasilan mengentaskan individu “bodoh” kepada individu cerdas. Dalam diri sekolah pun masih banyak “rekayasa,” dimana kecerdasan orang dihitung dengan angka-angka yang mungkin diciptakan puluhan tahun lalu. Sekolah-sekolah diklasifikasi lagi sebagai sekolah unggulan, sekolah inter…, sekolah bla bla bla…. mereka membanggakan lulusannya, sekalipun yang cerdas bukanlah sekolahnya, melainkan muridnya yang sejak masuk memang sudah cukup cerdas. Mengapakah sekolah jadi wajib, sedangkan pendidikan tidak?
Post Navi

Posting Komentar

0 Komentar